Polisi Kembali Serahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Kamis, 06 Desember 2018 - 14:26 WIB
Polisi Kembali Serahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
Polisi Kembali Serahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan pada kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Maka itu, polisi bakal kembali menyerahkan berkasnya itu ke Kejaksaan.

Adapun saksi tambahan yang diperiksa polisi, yakni Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan akademisi Rocky Gerung. Dengan begitu, catatan dari Kejaksaan tentang tambahanya keterangan saksi pun sudah dilengkapi.

"Setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin sudah lengkap atau belum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (6/12/2018).

Menurutnya, penyidik berfikir pemeriksaan kembali Nanik dan pemeriksaan Rocky telah cukup untuk melengkapi berkas yang dinilai kurang oleh Kejati itu. Hanya saja, semua akan kembali dinilai oleh Kejati, apakah berkasnya sudah dianggap lengkap atau belum.

Jika sudah, polisi segera melimpahkan tersangka berikut barang buktinya ke Kejati DKI agar kasusnya bisa segera disidangkan.

"Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5768 seconds (0.1#10.140)